//
you're reading...
Info TKI

Tersangkut Narkoba sampai Santet, 19 TKI Jatim Kena Hukuman Mati




SURABAYA – Jumlah tenaga
kerja Indonesia (TKI) asal Jawa
Timur (TKI) yang bermasalah di
luar negeri terus meningkat.
Tahun ini tercatat ada 19
pahlawan devisa yang terancam
hukuman mati.
Sedangkan pekerja asal Indonesa
yang dideportasi 6.232 orang.
Jumlah itu meningkat 277 orang
jika dibandingkan dengan 2013
yang tercatat 5.955 orang.
Seluruh kasus TKI itu dipaparkan
Wakil Gubernur Jatim Saifullah
Yusuf di hadapan anggota
Komite III Bidang Pendidikan dan
Kesejahteraan Rakyat DPD di
Gedung Kertanegara Pemprov
Jatim kemarin (1/12). Pria yang
akrab disapa Gus Ipul itu
didampingi kepala Dinas Tenaga
Kerja, Transmigrasi, dan
Kependudukan
(Disnakertransduk) Jatim beserta
instansi lain.
Gus Ipul mengatakan, 19 TKI asal
Jatim yang terancam hukuman
mati itu tersandung masalah
hukum, seperti narkoba,
pemerkosaan, dan pembunuhan.
Sebagian besar adalah TKI di
Arab Saudi. “Ada juga yang di
sana ternyata melakukan santet.
Mereka masih mengikuti
prosedur hukum di sana,” ujar
Gus Ipul.
Sayangnya, Gus Ipul enggan
menyebutkan asal TKI tersebut.
Namun, dia mengaku saat ini
pemerintah provinsi (pemprov)
terus berkoordinasi dengan
Kementerian Luar Negeri
(Kemenlu). “Kami terus
mengikuti perkembangannya,”
imbuhnya.
Menurut Gus Ipul, banyaknya
TKI yang bermasalah dengan
hukum di luar negeri tersebut
disebabkan ketidaksiapan
mereka menjadi TKI. Karena itu,
pemprov kini berupaya untuk
menyinergikan Perusahaan Jasa
Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)
dan Balai Keterampilan Kerja
(BLK).
Selain itu, kata Gus Ipul, proses
rekrutmen, pembekalan calon
TKI, dan penempatan bisa
diselenggarakan beberapa
lembaga. Sebab, selama ini
seluruh proses tersebut hanya
dilakukan PJTKI. Padahal, PJTKI
memiliki standar yang berbeda-
beda. “Kami ingin BLK-nya
langsung diambil alih pemerintah
saja dengan standar
internasional. Sedangkan PJTKI
fokus penempatannya,”
sarannya.
Gus Ipul menambahkan,
sebaiknya rekrutmen diserahkan
ke kabupaten/kota. Sebab,
pemerintah daerah yang paling
tahu dan bisa memastikan calon
TKI yang akan diberangkatkan.
Misalnya, dalam persyaratan
umum dan kemampuan fisik,
kemudian dilanjutkan ke BLK.
“Provinsi yang bertanggung
jawab. Setelah itu, diserahkan ke
PJTKI untuk penempatan,”
tuturnya.
Kepala Disnakertransduk Jatim
Edi Purniwarto mengatakan,
setiap bulan setidaknya pemprov
memulangkan 200-300 orang ke
daerah asal. TKI bermasalah
tersebut berangkat dengan cara
nonprosedural. Modusnya,
mereka berangkat tanpa
dokumen, menggunakan paspor
kunjungan, dan tidak memiliki
visa kerja. “Sehingga mereka
dideportasi dan dipulangkan,”
ujarnya.
Pemprov, kata dia, setidaknya
mengeluarkan ongkos
pengembalian TKI bermasalah
itu Rp 75 ribu per orang. Biaya
tersebut di luar biaya
penerbangan dari negara asal ke
Jatim. “Kalau biaya penerbangan,
itu tanggung jawab Dubes luar
negeri di negara tersebut,”
ungkapnya.
Berdasar data dari UPT
Pelaksana Teknis Pelayanan
Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia (UPT
P3TKI) Jawa Timur, total jumlah
TKI bermasalah yang dideportasi
dari Malaysia 6.232 orang.
Bahkan, di antara mereka ada
yang masih di bawah umur.
Sementara itu, Wakil Ketua
Komite III DPD Fahira Idris
mengatakan, usul pemprov
untuk menyinergikan fungsi PJTKI
dengan pemerintah daerah
tepat. Selain itu, hal tersebut
memperjelas pembagian tugas
antara Kementerian Tenaga
Kerja dan BNP2TKI. (ayu/c6/ilo)

Via jpnn.com

About Media Indonesia

Admin Kontak: Hp:0811-3960-3333/0852-8384-3333 Website 1= https://mycollection.shop/abiyakta Website 2= https://katalogproduk.co.id/s4m5ulbwi

Diskusi

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar

Hosting Murah

bebas

Jadi Pergi

bebas

Buat Toko Online

GRATIS

LiveChat

Statistik Blog

  • 52.605 hit

Top Posts & Halaman

TKW yang Minta Tolong Dipulangkan Bernama Siti dari Cianjur, Bekerja di Arab
Geram istri diberangkatkan ke luar negeri, rumah penyalur TKW dibakar satu tewas
Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Amankan 100 TKI Ilegal
Perusahaan Korea Selatan Butuh Ribuan TKI Terampil, Berminat Daftar?
Turini, PMI Asal Cirebon 21 Tahun Tertahan di Arab Saudi
Turini, PMI Asal Cirebon 21 Tahun Tertahan di Arab Saudi
Pelaku Pemerkosaan TKI di HongKong Terungkap dari Bekas Sperma
Pak Gub Viktor, Generasi Milenial NTT Rentan Jadi Korban Human Trafficking
Di Sumba Barat, Pelaku Penjualan Orang Dihukum 6 Tahun Penjara, Ini Kronologisnya
3 Jam Berduaan dengan Pria Banglades, WNI Wanita Dibuat Tak Berdaya, Petugas Hotel Langsung Lapor